News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Seragam Baru Satpam: Berwarna Cokelat Mirip Polisi Lengkap dengan Pangkat, Ini Wujudnya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut sejumlah fakta terkait seragam baru satpam dari setelan putih-biru tua menjadi cokelat muda-cokelat tua mirip polisi dan ada tanda pangkat.

TRIBUNNEWS.COM - Para petugas keamanan atau satpam kini boleh mengucapkan selamat tinggal pada seragam warna putih-biru tua kebanggaannya.

Pasalnya, para satpam akan mengenakan seragam warna baru mulai tahun ini. Mereka akan menanggalkan setelan putih-biru tua dan berganti memakai setelan warna cokelat mirip seragam polisi.

Hal ini sesuai dengan keputusan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Selain berwarna cokelat mirip seragam polisi, seragam baru satpam juga dilengkapi dengan golongan pangkat.

Baca: Aturan Pakaian Dinas Satpam Diubah, Nantinya Seragam Baru Dibuat Mirip Seragam Polisi

Baca: Satpam yang Sempat Viral saat Bertemu Joe Biden di Lift Berikan Pidato Pertama di Konvensi Demokrat

Berikut sejumlah fakta terkait seragam baru satpam sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Alasan di balik warna cokelat

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) bersama Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan penyebaran berita bohong (hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoax tentang kondisi perbankan di Indonesia. Kedua tersangka memprovokasi masyarakat untuk menarik uang dari bank dan mengaitkan keadaan saat ini dengan kondisi pada 1998. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Ada alasan tersendiri kenapa warna seragam baru satpam diganti menjadi cokelat muda untuk baju serta cokelat tua untuk celana.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, warna cokelat adalah warna netral yang melambangkan kebersahajaan.

"Coklat juga melambangkan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," ungkap Awi di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Selain itu, masih kata Awi, warna cokelat identik dengan warna atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami.

"Untuk filosofi seragam satpam yang warna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana, dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," katanya, dikutip dari Kompas.com.

2. Bisa tumbuhkan kebanggaan

Awi menambahkan perubahan warna seragam baru satpam menjadi cokelat dan mirip seragam polisi, diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas," kata Awi.

"Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.

3. Warna seragam sebelumnya

Nuryin Oktaviyanti yang sempat viral di dunia maya karena menjadi seorang Satpam cantik di BSM Darmo Surabaya, Senin (12/2/2018). (TRIBUNJATIM.COM/ARIE NOER RACHMAWATI)

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam Perkap tersebut, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.

4. Ada lima seragam

Tanda pangkat Satpam ()

Menurut Perkap yang baru atau setelah ada perubahan warna, kini jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam.

Kelimanya terdiri dari seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Seragam baru satpam juga dilengkapi dengan tanda pangkat.

Adapun golongan kepangkatan sebagaimana diatur di dalam Pasal 20 beleid itu meliputi manajer, supervisor dan pelaksana.

Masing-masing golongan memiliki tiga jenjang. Untuk manajer, misalnya, jenjangnya meliputi manajer, manajer madya dan manajer utama.

Sementara supervisor terdiri atas supervisor, supervisor madya dan supervisor utama.

Adapun untuk pelaksana terdiri atas pelaksana, pelaksana madya dan pelaksana utama.

Tanda pangkat ini dipasang pada pundak kanan dan kiri pakaian PDH, PDL Sus, dan PDL Satu.

Untuk tandanya, tanda pangkat manajer, jumlah segitiga 1 buah; tanda pangkat manajer madya, jumlah segitiga 2 buah; dan tanda pangkat manajer utama, jumlah segitiga 3 buah.

5. Wujud seragam baru satpam

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, berikut wujud seragam baru satpam:

- Pakaian Dinas Harian (PDH)

a. PDH Satpam Pria

PDH Satpam Pria

b. PDH Satpam Wanita

PDH Satpam Wanita 
PDH Satpam Wanita

- Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus)

a. PDL Sus Satpam Pria

PDL Sus Satpam Pria

b. PDL Sus Satpam Wanita

PDL Sus Satpam Wanita
PDL Sus Satpam Wanita 

- Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu)

a. PDL Satu Satpam Pria

PDL Satu Satpam Pria

b. PDL Satu Satpam Wanita

PDL Satu Satpam Wanita
PDL Satu Satpam Wanita

- Pakaian Sipil Harian (PSH)

a. PSH Satpam Pria

PSH Satpam Pria

b. PSH Satpam Wanita

PSH Satpam Wanita
PSH Satpam Wanita 

- Pakaian Sipil Lengkap (PSL)

a. PSL Satpam Pria

PSL Satpam Pria

b. PSL Satpam Wanita

PSL Satpam Pria
PSL Satpam Pria

Selengkapnya terkait Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dapat Anda unduh di sini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Devina Halim, Dani Prabowo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini