News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Gembira, Masyarakat Prasejahtera dengan Rumah Tak Layak Huni akan Mendapat Bansos Rp 15 Juta

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan ke masyarakat kini diperpanjang.

Selama pandemi Covid-19 ini, bantuan untuk masyarakat berbagai kalangan sudah coba dicanangkan pemerintah.

Baca: PSBB DKI Diperketat, Mensos: Bila Diperlukan Penambahan Bansos untuk Kelompok Terdampak

Baca: Menko Muhadjir Pastikan Kualitas Beras Bansos PKH Sesuai Standar

Program kartu prakerja untuk masyarakat yang belum dan tidak bekerja serta mereka yang terkena PHK, lalu bantuan tunai untuk karyawan swasta/pegawai non-pns/bumn dan insenstif UMKM sudah mulai dijalankan selama pandemi.

Selain itu, bansos uang tunai untuk masyarakat prasejahtera juga sudah berjalan.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini