Bukan sekadar data dari survei atau yang ada di Kemensos. Tapi benar-benar berasal dari data sensus kependudukan.
"Sehingga angka Indek Pembangunan Manusia juga mencakup kelompok penyandang disabilitas," harap Gufroni Sakaril, Ketua Umum DPP PPDI.
Senada dengan Gufroni, anggota dewan Pembina DPP PPDI, Siswadi, juga berharap DPD RI melakukan pengawasan terhadap implementasi Pasal 27 UU No.8/2016, yang memerintahkan kepada Pemda untuk memasukkan hak-hak penyandang disabilitas di dalam Rencana Strategis Daerah (Renstrada).
"Sehingga para penyandang disabilitas mendapat hak yang sama di setiap daerah, minimal ketimpangan yang ada tidak terlalu jauh," pintanya.
Menanggapi beberapa masukan dari pengurus PPDI dan arahan Ketua DPD RI, ketua Komite I Fahcrul Razi dan wakil ketua Komite II Bustami Zainuddin menyatakan akan memasukkan isu tersebut dalam agenda prioritas komite DPD RI.
Baca: Persatuan Penyandang Disabilitas NTB Dapat Inventaris Kantor Baru dari Kapolda
"Sebab menurut saya, UU No.8/2016 ini tidak hanya domain Kementerian Sosial, tetapi multi kementerian. Saya pikir dari komite I sampai IV bisa terlibat. Apalagi sudah menjadi arahan Ketua DPD agar menjadi fokus kami," ujarnya.
Senada, Bustami, juga mengusulkan kepada PPDI yang memiliki pengurus wilayah di 34 provinsi untuk secara aktif menjalin komunikasi dengan Senator yang ada di masing-masing provinsi.
"Kalau perlu minta salah satu dari mereka untuk masuk sebagai pembina atau penasehat PPDI wilayah. Insya Allah tidak ada yang keberatan. Sebab ini memperjuangkan kepentingan saudara sebangsa yang mengalami keterbatasan," ungkapnya.
Sependapat, wakil ketua III DPD RI Sultan Najamudin yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengakui jika Indonesia masih kalah ramah terhadap penyandang disabilitas dibanding negara tetangga Malaysia.
"Ini juga menjadi catatan khusus kami, terkait kebijakan dan sarana publik. Dengan Malaysia aja masih kalah, apalagi dengan Australia," tandas Senator asal Bengkulu tersebut.
Sejumlah pengurus dari DPP PPDI turut mendampingi ketua umum Gufroni Sakaril dan dewan pembina Siswadi, di antaranya Permas Alamasyah, Hernawati, Inna Attaiakal, Paulene Wibowo dan Suharta Djaya.