TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8 telah ditutup pada Senin (14/9/2020) kemarin.
Dengan ditutupnya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8, peserta yang telah mendaftar tinggal menunggu pengumuman kelolosan yang nantinya akan disampaikan melalui pemberitahuan lewat SMS.
Bagi Anda yang belum lolos, atau belum sama sekali mendaftar, masih ada kesempatan untuk mendaftar di gelombang 9.
Berkaca pada sebelumnya, diperkirakan gelombang 9 bakal dibuka pada pekan ini.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 bakal dibuka.
Untuk diketahui, pendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi tiga syarat yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau bekerja.
Pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.
Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.
Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.
Nah, bagi kamu yang hendak mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 9, tidak ada salahnya kamu mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.
Penting juga untuk memahami bagaimana cara mendaftarnya agar proses pendaftaranmu nanti berjalan lancar.
Berikut panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 9: