Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai pelaksanaan sistem merit (penempatan individu sesuai kompetensi) dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memberikan dampak signifikan pada transformasi struktural dan transformasi budaya pada instansi pemerintah.
Salah satu indikator pelaksanaan sistem merit yang baik adalah dengan dilaksanakannya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), karena penempatan individu yang sesuai dengan kompetensinya pada suatu jabatan tertentu merupakan hal penting sebab berujung pada birokrasi pemerintah yang berkualitas.
Baca: Cucu Wapres KH Maruf Amin Dapat Restu Megawati: Adly Fairuz Siap Lahir Batin Menang ataupun Kalah
“Sistem merit harus dilaksanakan secara adaptif dan inovatif untuk dapat menjaring calon pejabat dengan kualitas terbaik. Hal ini mengingat posisinya yang strategis sebagai bagian dari penentu kebijakan untuk menjalankan roda pemerintahan," kata Maruf saat menerima audiensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (15/09/2020).
Pelaksanaan sistem merit yang adaptif dan inovatif ini, dikatakan Ma'ruf, dapat dilakukan di antaranya dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta penetapan standar mutu pelaksanaan seleksi secara nasional, sehingga tidak ada ketimpangan pemerataan standardisasi di seluruh wilayah Indonesia.
"Pembangunan dan pengembangan talent pool (acuan/referensi) nasional sangat dibutuhkan untuk menjadi embrio, sekaligus memfasilitasi pemerataan dan standardisasi kapasitas di seluruh wilayah Indonesia," lanjut Wapres.
Baca: Pihak Masjid Istiqlal Bakal Potong Sapi Kurban Jokowi dan Maruf Amin pada Sabtu Besok
Dirinya meminta agar KASN dapat meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Nah, guna meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja KASN (dalam mengawasi), maka kerja sama dan sinergisitas dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing," katanya
KASN diharapkan dapat turut melakukan pengawasan penerapan kode etik dan netralitas ASN dalam menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan diselenggarakan pada Desember 2020 mendatang.
"Posisi KASN yang mandiri dan bebas intervensi politik sangat dibutuhkan untuk menjalankan fungsi tersebut," pungkas Wapres.