Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta publik tidak curiga atas penundaan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurutnya, lebih baik publik menunggu proses sidang putusan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK.
"Tunggu saja makanya hasilnya seperti apa. Berpikir positif saja," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Politikus Partai Golkar itu berpendapat, ketimbang berprasangka dan memberi dugaan, sebaiknya publik dapat melihat dan menunggu apa yang nantinya terjadi.
Baca: Dewas KPK Bantah Ada Tarik Ulur Sidang Putusan Etik Firli Bahuri
"Semua pihak hormati saja proses yang sudah berjalan. Tidak usah kita melakukan hal-hal lain, kita tunggu saja prosesnya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menunda sidang putusan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, hal tersebut dikarenakan Dewan Pengawas terindikasi melakukan Interaksi dengan pegawai yang positif terpapar virus Corona (Covid-19).
"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," jelas Ipi dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).
Baca: MAKI Curiga Putusan Etik Firli Bahuri Ditunda Dewas KPK
Akan tetapi Ipi tidak menyebut identitas dari anggota Dewas KPK yang melakukan interaksi dengan pegawai tersebut.
"Penundaan agenda sidang ini dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK," ujar dia.
Harusnya Firli Bahuri akan menjalani sidang putusan etik pada Selasa (15/9/2020) besok.
Namun usai kejadian ini, jadwal sidang berubah menjadi Rabu (23/9/2020) pekan depan.
Baca: KPK Tunda Sidang Putusan Etik Firli Bahuri Akibat Dewas Interaksi dengan Pegawai Positif Covid-19
Selain menentukan nasib Firli, Dewas KPK juga bakalan menyidang Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap Selasa besok. Kata Ipi, jadwal sidang putusan terhadap Yudi juga sama seperti Firli Bahuri.