News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok di Pertamina

Deretan Kritik Terbuka Ahok ke Pertamina: Bocoran Rapat, Pejabat Tak Lapor hingga Sistem Gaji

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

"Orang dicopot, misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, gajinya Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama? Alasannya karena dia orang lama," kata Ahok.

"Seharusnya gaji mengikuti jabatan Anda. Tapi mereka bikin gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin, orang kerja sekian tahun gaji pokok Rp 75 juta, dicopot enggak kerja pun dibayar segitu," jelasnya.

"Gila aja ini, saya rasa itu bisa dituntut. Nah itu yang lagi kita ubah sistemnya," kata Ahok.

6. Kritik Perum Peruri

Selain soal PT Pertamina (Persero), Ahok juga menyinggung permasalahannya dengan Perum Percetakan Uang RI (Peruri).

Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang percetakan uang itu, kata Ahok, meminta Pertamina uang Rp 500 miliar untuk proses paperless.

"Peruri gendeng juga, masa minta Rp 500 miliar untuk proses paperless di kantor Pertamina," kata Ahok.

"Itu BUMN juga. Itu sama aja udah dapet Pertamina, enggak mau kerja lagi, tidur 10 tahun, jadi ular sanca, ular piton?" ungkap Ahok.

7. Tanggapan Pertamina

Menanggapi kritik mantan Gubernur DKI Jakarta, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman buka suara perihal kritik yang disampaikan komisaris utamanya.

"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," jelas Fajriah lewat pesan singkatnya, Rabu (16/9/2020) sebagaimana diberitakan Kompas.com

Baca: Ahok: Direksi Pertamina Mau Pancing Emosi Saya

Ia berujar, kritik yang disampaikan Ahok juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif.

"Upaya direksi Pertamina untuk menjalankan perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan, melalui penerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan groupnya, kerja sama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK," terang dia.

Fajriah memastikan, hubungan antara direksi dan komisaris Pertamina masih terjaga dengan baik.

Manajemen dan komisaris senantiasa bekerja sama untuk terus melakukan perbaikan perusahaan dan mendukung program-program pemerintah.

"Koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan juga stakeholder terkait terus kami jalankan, agar semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina," ungkap Fajriah.

(Tribunnews.com/Daryono/Whiesa/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini