News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geisz Chalifah Sindir Yunarto Wijaya: Kita Diam Karena Fokus Menyelamatkan Nyawa Manusia

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yunarto Wijaya dan Geisz Chalifah

- Tidak memakai masker 4x kerja sosial 4 jam, atau denda Rp 1.000.000

Pengaturan pelaku usaha terkait protokol kesehatan:

- Ditemukan kasus positif dikenakan sanksi penutupan paling sedikit 1x24 jam untuk disinfektan.

- Melanggar protokol kesehatan 1x dikenakan sanksi penutupan paling lama 3x24 jam

- Melanggar protokol kesehatan 2x dikenakan sanksi denda administratif Rp 50.000.000

- Melanggar protokol kesehatan 3x dikenakan sanksi denda administratif Rp 100.000.000

- Melanggar protokol kesehatan 4x dikenakan sanksi denda administratif Rp 150.000.000

- Terlambat membayar denda >7 hari dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Tak Diberlakukan

Sementara itu penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.

Pergub Nomor 88 tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Baca: Pengamat Paparkan Bahaya Ide Wakapolri Libatkan Preman Pasar untuk Pengawasan Protokol Kesehatan

Baca: PSBB di Jakarta, Dua Pekan ke Depan Pemprov akan Tingkatkan Tracing Secara Signifikan

Baca: Ini 11 Sektor yang Masih Diperbolehkan Beroperasi dengan Pembatasan 50 Persen Selama PSBB DKI

"Pemerintah Pusat  mendukung, dan sama-sama menyadari di Jakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan (kasus covid-19) di bulan September ini," katanya dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (13/9/2020).

"Tanpa kita membereskan kesehatan tidak mungkin perekonomian kita bisa bergerak," imbuhnya.

Arus lalu lintas di kawasan jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, terpantau padat usai Libur Lebaran 2015, Senin (27/7). Lalu lintas Jakarta kembali normal dan cenderung padat pada jam-jam tertentu. Warta Kota/angga bhagya nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Sementara itu terkait PSBB Total yang berlaku besok, Anies menyebut Pemprov tak mengatur mobilitas keluar-masuk Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini