TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) mendukung aturan penggunaan pakaian dinas baru yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Ketua APSI Azis Said mengatakan pihaknya telah dilibatkan dalam proses penyusunan aturan baru tersebut oleh Koprs Bhayangkara.
Aturan seragam baru itu merupakan satu di antara usulan dari APSI.
"Kami mendukung perpol nomor 4 tahun 2020 tersebut karena APSI juga dilibatkan dalam proses penyusunan perpol tersebut dan kami merasa senang dan bangga karena banyak usulan kami yang diakomodir dalam peraturan tersebut," kata Azis saat dihubungi, Rabu (16/9).
Lebih lanjut, dia menambahkan nantinya tidak semua satpam akan menggunakan pakaian seperti seragam polri.
Satpam Perumahan Biru Muda
Hanya satpam yang bekerja di perkantoran saja yang akan menggunakan seragam
tersebut.
"Satpam perumahan itu namanya Satkampling itu biru muda dan biru tua. Dan satpam yang di perkantoran seragamnya cokelat yang mirip polisi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengubah aturan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Satu di antaranya yang diubah adalah penggunaan seragam baru satpam.
Nantinya, terdapat 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya.
Seragam satpam juga nantinya berwarna coklat menyerupai seragam korps Bhayangkara.
Baca: FAKTA Seragam Baru Satpam: Berwarna Cokelat Mirip Polisi Lengkap dengan Pangkat, Ini Wujudnya
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan alasan seragam satpam kali ini diatur menyerupai seragam kepolisian berwarna coklat.
"Filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu
yang berarti warna alami. Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," kata Awi dalam keterangannya, Selasa (15/9) lalu.