Awi mengatakan kemiripan seragam polri dan satpam diharapkan dapat menumbuhkan terkait kedekatan emosional antara keduanya.
Selain itu, juga menumbuhkan kebanggaan kepada profesi satpam.
"Menumbuhkan kebanggan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas,
memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi kepolisian ditengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Wajib Menyesuaikan Aturan Seragam Baru Satpam Paling Lambat 1 Tahun
Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Menurut Awi, seluruh pihak diminta menyesuaikan aturan baru paling lambat 1 tahun.
"Wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan," ungkapnya.
Baca: Asosiasi Satpam Dukung Aturan Baru Soal Seragam Mirip Polri
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengingatkan penghematan dan efisiensi anggaran, apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum mereda.
"Yang penting jangan sampai perubahan seragam itu di tengah krisis begini tidak melakukan penghematan, efisiensi," kata Azis.
Politikus Partai Golkar itu sebenarnya mengembalikan rencana pengubahan seragam satpam kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Namun menurutnya, di tengah krisis pandemi Covid-19, Polri harus bijak
dalam menggunakan anggaran.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Pam Swakarsa malah memelihara ketakutan.
"Keberadaan Pam Swakarsa hari ini tidaklah relevan di tengah situasi pandemi,
juga kegagalan polisi dalam mengevaluasi anggotanya sendiri. Di sisi lain, kehadiran Pam Swakarsa hari ini bukan untuk menjaga ketertiban, melainkan memelihara ketakutan atas peristiwa yang pernah terjadi di masa silam," ujar koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Tanda kepangkatan anggota satpam ada tiga, yakni manajer, supervisor, dan pelaksana.