Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran, namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.
Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.
"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.
"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemudian bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.
Baca: Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 8? Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 9, Login www.prakerja.go.id
Baca: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja 3 Kali? Buat Surat Pernyataan, Ini Contohnya
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.
Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".