News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Alurnya

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra Kerja - Ilustrasi pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 secara online di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 secara online di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 dibuka Kamis (17/9/2020) kemarin.

Dengan dibukanya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 ini, proses pendaftaran Kartu Pra Kerja tahun ini bakal segera berakhir.

Pasalnya, pendaftaran Kartu Pra Kerja hanya sampai pada gelombang 10.

Pada Kartu Pra Kerja gelombang 10 nanti, kuota yang disediakan pun hanya sekira 200 ribu kuota.

Baca: Tidak Lolos Kartu Pra Kerja 3 Kali? Segera Buat Surat Pernyataan, Berikut Panduannya

Sementara, untuk gelombang 9 ini, yang disediakan masih cukup besar dan sama dengan gelombang sebelumnya yakni 800 ribu kuota.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari ketika memberikan keterangan dalam video conference, Selasa (15/9/2020). 

Denni memastikan kuota Kartu Pra Kerja gelombang 9 masih sebanyak 800 ribu. 

"Kemudian sisanya masih 200.000 (gelombang 10,-Red)," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari (Istimewa)

Denni pun menjelaskan, pada gelombang 10 mendatang, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.

Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemungkinan bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Syarat Mendaftar

Untuk diketahui, pendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi tiga syarat, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau bekerja.

Pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Baca: Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Pra Kerja, Lakukan Langkah Ini Jika 3 Kali Daftar Belum Berhasil

Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Berikut panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 9:

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 9, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini