Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Cai Changpan kabur dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang dengan menggali lubang dari kamar selnya.
Hingga kini, gembong Narkoba tersebut belum tertangkap.
Baca: Ditjen PAS Masih Buru Gembong Narkoba Asal China yang Kabur dari Lapas Tangerang
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti, mengatakan pihak Lapas Tangerang sudah mengajukan status DPO untuk Cai Changpan.
"Pihak Lapas Tangerang sudah mengajukan pada Direktur Jenderal Imigrasi untuk yang bersangkutan dimasukkan sebagai DPO, DPO itu Daftar Pencekalan Orang," kata Rika kepada Tribunnews.com, Minggu (20/9/2020).
Rika mengatakan, saat ini penyelidikan terhadap kaburnya Cai Changpan masih berlangsung.
Pihaknya pun sudah memeriksa beberapa pihak.
Baca: Gembong Narkoba Terpidana Mati Kabur Dari Lapas Tangerang, Pelaku Gali Lubang Tembus Saluran Air
"Yang sudah selesai diperiksa adalah narapidana-narapidana yang terkait atau terhubung atau yang ada pada saat terjadi peristiwa tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap petugas," katanya.
"Tentunya ini butuh waktu dan butuh tahap-tahap dalam proses pengambilan keterangan atau pemeriksaan. Tetap dengan azas praduga tak bersalah," imbuh Rika.
Katanya, pihak Polresta Tangerang pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapas Klas I Tangerang.
Baca: KPK Temukan Banyak Pengembang Nakal di Tangerang Raya
"Progres pencarian saat ini masih dilakukan oleh tim pencarian, baik dari Lapas Tangerang, dari Polres Kota Tangerang, dan juga Polda Metro Jaya," kata Rika.
Sebagaimana diketahui, Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang melalui galian lubang yang dibuat di dalam sel.
Cai Changpan menghilang dari kamar lapasnya pada Senin (14/9/2020).
Saat itu petugas Lapas Tangerang sedang melakukan serah terima karena berganti shift penjagaan.
"Di setiap shift itu ada penghitungan ada warga binaan. Di situ diketahui bahwa ada kurang 1 orang yang tidak ada," jelas Rika, Sabtu (19/9/2020).
Rika menerangkan, setiap pergantian shift jaga sudah pasti ada serah terima data warga binaan.
Dalam serah terima itu, katanya, petugas harus menghitung semua warga binaan untuk memastikan tidak ada yang kurang satu pun.
"Setiap pergantian shift jaga itu pasti ada serah terima, termasuk serah terima jumlah dan memang harus dihitung. Pada saat penghitungan itu memang diketahui kurang 1 orang," kata Rika.
Kata Rika, peristiwa kaburnya Cai Changpan akan menjadi evaluasi semua pihak terkait.
Meskipun Cai Changpan dapat kabur, Rika mengaku bahwa penjagaan di lapas tersebut sebetulnya sudah sangat ketat.
"Kalau pengawasan pastinya ketat, kalau masalah kecolongan tentunya ada evaluasi ya apa yang memang menyebabkan terjadinya ini. Kalau mengenai masalah pengamanan pasti ketat. Tidak ada yang dilonggarkan, sesuai dengan aturan," katanya.
Napi narkoba vonis mati asal China, Cai Changpan, ternyata bukan hanya kali ini saja mampu kabur dari penjara.
Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Selanjutnya, tiga hari kemudian Cai Changpan berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Dan pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-gorong dengan menggali tanah.