TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menagih janji Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak akan memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat rapat dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
"Saya masih dapat whatsApp, ternyata itu dana BOS masih dipotong sampai bulan Desember 2020. Per siswa Rp 100 ribu, dan untuk RA (Raudatul Athfal) Rp 250 ribu," papar Yandri.
Menurut Yandri, berdasarkan rapat Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya, telah disepakati tidak melakukan pemotongan dana BOS.
"Mohon penjelasannya Pak Wamen supaya keputusan di gedung terhormat ini bisa dipertanggungjawabkan. Mengapa ini masih dipotong? Kita clearkan hari ini," papar politikus PAN itu.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan pembatalan pemotongan dana BOS untuk Madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa.
Baca: Ini Sejumlah Modus Penyelewengan Dana BOS yang Diungkap Kemendikbud
Hal tersebut dilakukan setelah mendapat pertentangan dari Komisi VIII saat rapat dengan Menteri Agama di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
"Tadi di ruang tunggu saya sampaikan kepada Dirjen Pendidikan Islam, apapun yang terjadi kalau perlu yang lain, kita batalkan yang ini (pemotongan BOS), kita kembalikan," kata Fachrul.
"Saya tegaskan sekali lagi, apapun yang terjadi segera itu dikembalikan. Saya kira sudah kami jawab Pak, kalau perlu bari ini kita tuntaskan Pak," sambungnya.