TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Gibran dan Bobby menyetor LHKPN mereka dalam rangka kontestasi Pilkada 2020.
Gibran maju sebagai calon Wali Kota Solo sedangkan Bobby maju sebagai calon Wali Kota Medan.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Gibran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 21.152.810.130.
Sementara itu, total harta kekayaan Bobby berjumlah Rp 54.861.280.543.
Baca: Mengintip Harta Kekayaan Anak-Menantu Jokowi, Gibran dan Bobby, Siapa yang Paling Kaya?
Harta Gibran
Kekayaan Gibran tersebut terdiri dari lima bidang tanah yang tersebar di Sragen dan Surakarta senilai Rp 13,4 miliar.
Lalu, delapan unit kendaraan bermotor senilai total Rp 682 juta yang terdiri dari tiga sepeda motor jenis Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield, serta lima unit mobil berupa dua unit Toyota Avanza, Daihatsu Grand Max, Isuzu Panther, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selanjutnya, Gibran tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2.154.396.134, serta harta lain senilai Rp 5,552 miliar.
Namun, Gibran tercatat memiliki hutang senilai Rp 895.586.004.
Baca: Jadi Calon Wali Kota Solo, Gibran Laporkan Harta Kekayaan Rp 21,1 Miliar dan Utang Rp 895 Juta
Harta Bobby
Bobby tercatat memilki delapan bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta dengan nilai total Rp 34,175 miliar.
Bobby juga tercatat mempunyai enam unit kendaraan senilai total Rp 1,26 miliar berupa mobil Toyota Kijang Innova, Mitsubshi Lancer, Honda Accord, Suzuki ST100, Nissan Juke, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Selain itu, Bobby tercatat memiliki surat berharga Rp 10,5 miliar dan kas senilai Rp 8.926.280.543.