Pertama adalah para calon wakil Wali Kota Solo mengambil nomor untuk digunakan menentukan calon mana yang mengambil lebih dulu pada pengundian kedua.
Artinya pada pengundian pertama diambil oleh calon wakil wali kota Solo Teguh dan Suparjo.
Dalam pengundian pertama Teguh mendapatkan nomor 01 dan Suparjo mendapatkan nomor 06.
Sementara tahap kedua pengambilan nomor urut dimulai dari pasangan Gibran-Teguh.
Kemudian diikuti Bagyo - Suparjo.
Saat pengambilan nomor urut tahap kedua, Gibran - Teguh mendapatkan nomor urut pada Pilkada Solo 2020 yakni 01 dan Bajo mendapatkan nomor urut 02.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Reaksi Gibran, Setelah Dapat Nomor Urut Sama Seperti Jokowi di Pilkada Solo 10 Tahun lalu
Sebagian tayang di Kompas.com dengan judul: Maju di Pilkada 2020, Ini Harta Kekayaan Anak dan Menantu Jokowi