News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fakta-fakta Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Ilegal, Tak Dibubarkan Polisi karena Ini

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan acara konser dangdut yang digelar di Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020).

Acara tersebut menjadi sorotan publik.

Pasalnya, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

Jumlah Covid-19 di Kota Tegal sendiri masih menunjukkan peningkatan.

Mirisnya, konser dangdut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Ia menggelar acara itu sebagai hiburan hajatan pernikahan dan sunatan anggota keluarganya.

• PRIA Ini Meninggal Setelah Ketularan Corona di Hajatan, Curhat Sesal Terakhirnya di Facebook Viral

• APA PENYEBAB Bupati Bogor Geram Rhoma Irama Nyanyi di Hajatan Saat Pandemi? Lihat Saja Videonya Ini

Ilustrasi pasien corona (aa.com.tr)

Konser dangdut pun dihadiri oleh ribuan warga.

Acara juga digelar hingga malam hari.

Mereka yang hadir tidak menjalani protokol kesehatan.

Simak deretan faktanya :

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini