TRIBUNNEWS.COM – Bantuan langsung tunai/BLT subsidi gaji tahap 4 Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta telah cair, Jumat (25/9/2020).
Bagi pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Subsidi gaji disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.
Namun, bila ada keluhan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/BSU, Kemenaker menyediakan layanan melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id.
Melalui laman ini, pekerja bisa bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah/gaji.
Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Namun Belum Terima Subsidi Gaji, Kemenaker Pilih Kembalikan Rekening
Diketahui, Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJD Ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut, disalurkan selama empat bulan berturut-turut dan diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Melalui akun Instagram @kemnaker telah disampaikan informasi mengenai bantuan subsidi gaji tahap 4.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan.
Namun, sebanyak 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Lengkapnya
Menurutnya, terdapat data yang belum lengkap sehingga dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," tutur Ida.