TRIBUNNEWS.COM -- Anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming tercatat memiliki hutang Rp 895 juta.
Hutang Rp 895 juta Gibran Rakabuming merupakan cicilan KPR dua rumah di Solo.
Meski mencicil rumah selama 10 tahun, namun ternyata Gibran Rakabuming tak tinggal di rumah tersebut.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gibran Rakabuming memiliki harta Rp 21,1 miliar.
Selain harta itu, ternyata disebutkan dalam LHKPN, Gibran Rakabuming juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 895.586.004.
Gibran Rakabuming mengatakan hutang Rp 895 juta itu berasal dari cicilan kredit kepemilikan rumah ( KPR ) yang belum selesai.
Cicilan KPR rumah Gibran Rakabuming diambil setelah menikah dengan Selvi Ananda pada 2015 silam.
"Itu KPR, saya beli rumahnya waktu menikah, KPR 10 tahun," kata Gibran Rakabuming dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo.
Menurut Gibran Rakabuming, hutang Rp 895 juta itu meliputi dua rumah.
Rumah yang dibeli Gibran Rakabuming, tak jauh dari kediamannya saat ini di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.