News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Rapat Bahas Pajak Mobil Nol Persen Senin Pekan Depan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sales marketing menawarkan produk mobil di salah satu dealer di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020). Pandemi Covid 19 membuat angka penjualan mobil di Indonesia mengalami penurunan drastis, Pada bulan kelima tahun 2020 industri otomotif hanya mampu mengirim 3.551 unit mobil baru. Angka ini merosot 95 % dibanding bulan Mei 2019, di mana saat itu mencapai 84.109 unit. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan melakukan rapat membahas pengurangan pajak mobil menjadi nol persen pada 28 September 2020 atau Senin pekan depan.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, rapat nantinya dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

"Menurut informasi, Kemenko Perekonomian akan melakukan pembahasan dengan para stakeholders (pemangku kepentingan), Senin besok. Ini masih dikaji internal," ujar sumber tersebut, Sabtu (26/9/2020).

Baca: Soal Penghapusan Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen, Begini Keluhan Pemilik Diler Mobkas

Baca: Pemerintah Buka Opsi Turunkan Pajak Mobil Jadi Nol Persen

Baca: Cek Daftar Harga Mobil Hatchback Jika Pajak Mobil Baru Dihapus, Dana 150 Jutaan Dapat Honda Jazz

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan keringanan pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen untuk tiga bulan ke depan.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk terus berupaya mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Sejak wacana tersebut muncul hingga sekarang, Kemenko Bidang Perekonomian memang belum melakukan pembahasan sama sekali.

"Kemenko belum ada rapat pembahasan tentang hal tersebut (pajak mobil nol persen). Mungkin di teman-teman Kemenkeu (Kementerian Keuangan)" ujar Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat dikonfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini