News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara dan Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu per KK, Cek di Link cekbansos.siks.kemsos.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji, rupiah.

PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.

Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Baca: Bakamla RI, Kemensos, dan BNPB Salurkan Bansos ke Masyarakat Pesisir Selat Lampah Natuna

Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tidak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.

Baca: Kabar Gembira, Masyarakat Prasejahtera dengan Rumah Tak Layak Huni akan Mendapat Bansos Rp 15 Juta

Program Bansos Beras yang Tersalurkan Baru 10 Persen

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan program bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru tersalurkan sekitar 10 persen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini