News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil pada Presiden Soal Pengangkatan Pejabat Eks Tim Mawar di Kemhan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Pertahanan telah merilis informasi terkait formasi CPNS 2019

Pada 2019 Presiden Jokowi juga berjanji serupa pada misi keenam dan program aksi keempat namun hingga kini hal itu hanya sebatas janji politik saja tanpa ada realisasi.

Baca: Bekas Anggota Tim Mawar Kini Jadi Pejabat Kementerian Pertahanan

Koalisi menganggap penting untuk melihat penggantian warga sipil menjadi tentara sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan.

Padahal sejak reformasi beberapa pos di Kementerian Pertahanan,  lazim diisi oleh pejabat sipil.

Koalisi memandang penggantian tersebut semakin menguatkan trend militerisasi di masyarakat setelah sebelumnya Kemenhan menggulirkan rencana membentuk komponen cadangan yang sangat bermasalah.

"Atas dasar hal tersebut, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menyatakan sikap menuntut presiden mengevaluasi menteri pertahanan yang membuat beberapa kebijakan yang kontraproduktif dalam pemajuan HAM dan proses reformasi sektor keamanan serta dugaan keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang," kata Koalisi dalam siaran pers pada Minggu (27/9/2020).

Kedua, Koalisi juga menuntut Presiden untuk mencopot seluruh pihak, yang tergabung dalam Tim Mawar yang terbukti terlibat dalam tindakan penghilangan paksa 1997-1998, dari jabatan publik.

Baca: Usman Hamid Sebut Dua Pejabat Baru di Kementerian Pertahanan Pernah Terimplikasi Kasus Tim Mawar

Ketiga Koalisi menuntut Presiden menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan sebagai bentuk komitmen negara agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Keempat Koalisi mendesak Presiden dan DPR untuk mereformasi peradilan militer dengan cara mengganti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Kelima, Koalisi mendesak Mahkamah Agung untuk mempublikasikan seluruh putusan terkait penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998. Keenam, Koalisi menolak militerisasi pejabat teras di Kementerian Pertahanan," kata Koalisi.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi antara lain LBH Jakarta, Public Virtue Institute, Imparsial, SETARA Institute, Pil-Net, ELSAM, PBHI, Amnesty Internasional, LBH pers, dan ICW.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini