TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo membenarkan pihaknya membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jawa Timur (Jatim) karena izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi.
Bagaimanakah tanggapan-tanggapan para pengamat terkait kasus ini?
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin mengaku tak sepakat dengan cara pembubaran acara yang sedang berlangsung.
"Kurang tepat (cara kepolisian). Karena harusnya polisi sejak awal memberi tahu kepada pihak panitia agar tak menggelar acara jika izinnya belum lengkap. Bukan membubarkan di tengah-tengah acara," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020).
Menurut Ujang, aksi kepolisian tersebut justru akan membuat publik bersimpati kepada KAMI dan juga Gatot Nurmantyo yang kedapatan berada di acara itu.
Baca: Polisi Bubarkan Acara KAMI yang Dihadiri Gatot Nurmantyo, Pengamat Singgung Pilkada yang Jalan Terus
Dia pun mengimbau jangan sampai kepolisian memiliki kepentingan dalam setiap aksinya, termasuk pembubaran acara semacam ini.
"Justru publik akan menambah simpati pada KAMI dan Gatot. Semakin ditekan, semakin dilarang, dan semakin dibubarkan, maka KAMI akan semakin besar. Jadi jangan sampai polisi memiliki kepentingan dan dianggap berpihak pada kekuasaan," kata Ujang.
Dihubungi secara terpisah, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan sebaiknya KAMI mengikuti peraturan yang berlaku.
Salah satunya dengan mengikuti perizinan menggelar acara yang memang harus dilakukan.
"Jadi kalau KAMI mau bikin acara, ya lebih baik dan harus peraturan-peraturan tentang perizinan itu diikuti. Ini kan KAMI pergerakannya baru, jadi sangat baik kalau semua peraturannya diikuti saja," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com.
Hendri mengatakan dengan tak mengikuti peraturan yang berlaku, KAMI dapat dirugikan dengan hilangnya empati dari masyarakat.
Selain itu, dengan perizinan yang lengkap maka tidak ada alasan pula bagi kepolisian membubarkan acara KAMI.
"jangan sampai nggak diikuti (peraturannya), nanti empati masyarakat malah hilang kalau KAMI tidak mengikuti aturan. Kalau diikuti dan kemudian perizinannya lengkap kan nggak ada alasan buat aparat membubarkan itu," kata Hendri.
"Jadi kalau memang belum siap izin, mending ditunda saja acaranya. Berusaha untuk memenuhi semua aturan, lagian kampanye kan banyak caranya, nggak melulu harus tatap muka, kampanye terbuka. Bisa lewat medsos, bisa lewat media konvensional," imbuhnya.