Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton mengatakan pihaknya belum membahas soal kompensasi dengan keluarga Inggit Garnasih yang menyerahkan dokumen nikah dan cerai Bung Karno.
"Pembicaraan itu, kami terus terang saat ini belum ada pembicaraan soal besaran dengan yang disampaikan kepada kami," ujar Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020).
Menurut Rudi, penyerahan dokumen bersejarah tersebut bersifat sukarela.
Baca: Keluarga Inggit Garnasih Serahkan Dokumen Nikah-Cerai Bung Karno, ANRI: Semoga Dicontoh Tokoh Lain
Sehingga, ANRI belum membahas mengenai besaran kompensasi yang akan diberikan untuk keluarga Inggit Garnasih.
Saat ini, ANRI masih fokus untuk melakukan proses verifikasi terhadap surat nikah dan cerai Bung Karno dan Inggit Garnasih.
Langkah ini dilakukan untuk mengecek keaslian dokumen bersejarah tersebut.
Baca: Surat Nikah dan Cerai Bung Karno dengan Inggit Akhirnya Bakal Diserahkan ke ANRI
"Jadi itu dalam konteksnya penyerahan sukarela, dengan kesadaran dari keluarga. Jadi belum ada sama sekali pembicaraan tentang besaran," kata Rudi.
Rudi mengatakan prosedur pemberian kompensasi pun cukup panjang, karena menggunakan anggaran negara.
"Biasanya itu kan, prosedurnya agak panjang karena mengeluarkan anggaran negara. Tidak bisa ujug-ujug begitu. Tapi sampai hari ini informasi yang kami peroleh belum ada, atau mungkin tidak ada besaran ganti rugi itu," tutur Rudi.
Baca: Sekretariat Presiden Kembalikan Naskah Asli Teks Proklamasi Kepada ANRI
"Harapan kami benar-benar kesadaran kepentingan anak cucu kita. Di kemudian hari, sebagai pembelajaran informasi yang kita wariskan untuk mereka," tambah Rudi.
Seperti diketahui, keluarga Inggit Garnasih bersedia menyerahkan surat cerai dan nikah bersejarah antara Bung Karno dengan Inggit Garnasih kepada pihaknya.
Rudi mengatakan proses tersebut berawal dari inisiasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang membuka komunikasi dengan keluarga Inggit Garnasih.
"Kemarin kan keluarga bu Inggit diundang pak Ridwan Kamil, termasuk ada juga ditemani sejarahwan Unpad ibu Nina Lubis. Intinya dari pertemuan itu, mereka bersedia menyerahkan arsip itu. Kami mendapatkan informasi seperti itu," kata Rudi.