News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Kasus Penggemar Veronica Tan Hina Ahok, Penyesalan Pelaku Hingga Laporan Dicabut

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok seusai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Atas dasar itu, dia kemudian membenci Ahok di media sosial.

"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka KS ini motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronica. Dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronika makanya timbul kebencian mereka yang tanpa disadari ini pelanggaran hukum," katanya.

Baca: Ini Isi Pembicaraan Menteri BUMN dan Ahok Soal Pertamina

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 tentang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Namun, kedua pelaku tidak ditahan atas dasar kemanusiaan.

Tersangka menyesal

KS mengaku menyesal telah menyebarkan informasi atau pesan tidak pantas di media sosial kepada Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok.

Hal itu tak lain karena ia merupakan seorang penggemar mantan Istrinya Veronica Tan.

"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal seperti yang dialami Bu Vero," kata KS di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Ia memastikan tidak ada tunggangan politik atau golongan tertentu saat menyerang Ahok dan keluarga.

Sebaliknya, ia meminta maaf kepada Ahok atas perbuatannya tersebut.

Baca: Ahok Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dua Warganet Penggemar Veronica Tan

"Saya tidak ada tunggangan politik, golongan tertentu. Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita. Dan itu juga ada pemicunya. Kami sering sekali melihat video-video BTP untuk melakukan klarifikasi," jelasnya.

Atas dasar itu, KS mengaku menyesal dan meminta belas kasih kepada Ahok untuk memaafkannya.

Sebaliknya, ia mengharapkan ada mediasi yang bisa ditempuh untuk tak melakukan jalur hukum.

"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP. Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini