TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial melalui Ditjen PFM memberikan bantuan tambahan senilai Rp 500 ribu kepada KPM Program Sembako Non PKH.
Nah, Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
Caranya, Anda dapat mengaksesnya di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat dicairkan apabila Anda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama mengatakan sebanyak 9 juta KPM akan mendapatkan BST Rp 500 ribu.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun." Ucap Asep Sasa Purnama, dikutip Tribunnews.com dari Kemsos.go.id.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia.
Lantas, bagaimana cara cek apakah kamu mendapatkan BST Rp 500 Ribu?
Cara Cek Apakah Anda Mendapatkan BST Rp 500 Ribu
Apabila ingin mengecek apakah Anda mendapatkan BST Rp 500 ribu, terdapat cara yang bisa dilakukan.
Berikut cara mengecek apakah mendapatkan BST Rp 500 ribu atau tidak:
- Buka laman www.cekbansos.siks.kemsos.go.id
- Pilih jenis kartu identitas