Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI turun tangan atas permasalahan antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang viral di media sosial.
Diketahui, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri mengundurkan diri lantaran menilai AKBP Ahmad Fanani arogan dalam memimpin sebagai Kapolres. Bahkan, tak jarang ia mendapatkan makian kasar dari sang Kapolres.
Baca: Kapolres Blitar Vs Kasat Sabhara: Berikut Sejumlah Tudingan Kasat dan Jawaban sang Kapolres
"Sudah saya hubungi Kabid Propam Polda Jatim akan diturunkan paminal ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Awi saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).
Awi mengatakan penyidik dari divisi propam juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi untuk mengetahui masalah tersebut.
"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres. Tentunya akan diungkap fakta-faktanya oleh Bid Propam Polda Jatim," tegasnya.
Namun demikian, ia menyebutkan perseteruan antara kedua belah pihak bermula dari aksi saling tegur.
"Informasi awal dari Kabid Propam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasat nya ini membela anak buahnya," tukasnya.
Baca: Kasat Sabhara Polres Blitar Ajukan Undur Diri Anggota Polri, Tak Betah dengan Kepemimpinan Kapolres
Diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Perwira dengan tiga balok di pundak itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Ada beberapa fakta yang mendasari mundurnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dari polisi.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
1. Pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
2. Penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari,"
3. Sabung ayam bebas tidak ada teguran.
Baca: Ketua Ranting PDIP Berkelahi dengan Anggota DPRD, Sempat Adu Mulut hingga Saling Lapor Polisi