TRIBUNNEWS.COM - Bupati Semarang, Mundjirin, dan anaknya, Biena Munawa Hatta, dipecat dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, mengatakan keduanya telah menerima surat resmi pemecatan.
Menurut Hok, pemecatan Mundjirin dan Biena berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," terangnya.
Dilansir dari Kompas.com, pemecatan tersebut diberikan lantaran Mundjirin dan Biena diangap melanggar perintah partai soal Pilkada 2020.
Di Pilkada 2020, PDI-P Kabupaten Semarang bersama PKB, Partai Demokrat dan Hanura di Pilkada Kabupaten Semarang mengusung Ngesti Nugraha-Basari.
Namun, istri Mundjirin yakni Bintang Narsasi ternyata juga maju dan berpasangan dengan Gunawan Wibisono.
Pasangan ini diusung PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.
Menurut Hok, hal itu dianggap partai sebagai pembangkangan atas perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri.
"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.
Profil
Berikut profil Mundjirin Engkun Suparmadiredjo yang merupakan sosok Bupati Semarang, Jawa Tengah.
Dirinya pun didapuk sebagai bupati Semarang dua periode, lantaran menjabat periode pertama pada 2010 - 2015 dan periode kedua pada 2015 - 2020.
Baca: KIPP Laporkan Risma ke Bawaslu, PDIP Kota Surabaya: Sejauh Ini Bu Risma Tetap Netral dalam Pilkada
Baca: Sang Istri Maju Pilbup, Bupati Semarang Mundjirin dan Putranya Biena Dicopot dari Keanggotaan PDIP
Baca: Resmi Dipecat Hari Ini, Bupati Semarang Mundjirin dan Anaknya Bukan Anggota PDI Perjuangan
Dilansir dari Kompas.com, pihaknya juga merupakan seorang dokter ahli kandungan, dengan gelar Dr Mundjirin SpOG.