News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Tertinggi Rp 900 Ribu, Kapan Mulai Berlaku?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim PSIS Semarang beserta official menjalani swab test di selasar Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (26/8). Swab test tersebut sebagai langkah protokol kesehatan untuk menjalani latihan perdana menghadapi musim Liga 1 yang akan diadakan bulan Oktober 2020. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan batas tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan mandiri oleh masyarakat sebesar Rp 900.000.

Harga tersebut merupakan kesepakatan yang didapat oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah melakukan survei dan analisis di sejumlah fasilitas kesehatan.

Baca: Pascajalani Tes Swab Ayu Ting Ting Hanya Beraktivitas di Rumah, Eko Patrio Mendoakannya Sehat Selalu

"Kami dari Tim kemenkes dan BPKP menyetujui atas kesepakatan bersama batas tertinggi biaya swab dan pemeriksaan rapid secara mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900.000," ujar Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (2/10/2020).

Ia mengatakan, biaya tersebut termasuk biaya pengambilan swab sekaligus pemeriksaan real time PCR.

"Jadi dua komponen ini disatukan jadi totalnya Rp 900.000," ujarnya.

Abdul merinci penentuan harga tersebut berasal dari jasa pelayanan, bahan dan biaya terkait dalam hal pelaksanaan tes .

Baca: Memilih Tak Tampil di TV dan Kabarnya Jalani Tes Swab, Apa Kabar Ayu Ting Ting?

Seperti dari segi jasa, dihitung mulai dari biaya jasa pelayanan, dokter mikrobiologi klinik, jasa tenaga kerja ekstraksi, jasa tenaga pengambilan sampel dan jasa tenaga ATLM.

Kedua, dari sisi komponen, dihitung biaya bahan sekali pakai, seperti alat pelindung diri level 3, harga reagen, harga ekstraksi serta harga PCR.

Termasuk pula harga biaya pemakaian listrik, air, telpon, maintenance alat, penyusutan alat dan pengelolaan limbah.

"Komponen terakhir yang kami masukkan adalah biaya administrasi yaitu biaya pendaftaran dan biaya pengiriman hasil," ungkap Abdul.

Abdul Kadir menuturkan, pihaknya bersama BPKP akan melakukan evaluasi secara periodik biaya komponen tes swab tersebut.

"Pada kesempatan sore hari ini kami meminta kepada semua dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di dalam pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab atau pemeriksaan real time PCR," kata Abdul.

Kapan Berlaku?

Abdul Kadir mengatakan, batasan tertinggi tarif tes swab (tes usap) mandiri sebesar Rp 900.000,- mulai berlaku ketika surat edaran (SE) resmi diterbitkan.

SE tersebut akan segera dikeluarkan oleh Menkes Terawan Agus Putranto.

"Mulai berlaku kapan? Tentu setelah SE kami terbitkan. Akan dikeluarkan Menkes," kata Abdul Kadir dalam konferensi pers yang disiarkan secara live oleh Kompas tv, Jumat (2/10/2020).

"Hari ini kami sosialisasikan dulu penetapan harga ini kepada masyarakat. Kemudian, kami lanjutkan dengan (menerbitkan) SE. Dalam SE akan dicantumkan kapan mulai berlaku," lanjut dia.

Dia pun menyebut ada kemungkinan batasan tarif mulai berlaku pekan depan.

"Mungkin hari Senin atau setelah adanya edaran. Seperti itu," tambah Abdul Kadir, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Kapan Batasan Tarif Tes Swab Mandiri Mulai Berlaku?.

Sebelumnya, Abdul Kadir mengumumkan batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, yakni sebesar Rp 900.000,-.

Dia menjelaskan, besaran biaya itu sudah termasuk untuk membiayai pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

"Jadi Rp 900.000,- ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR. Jadi dua komponen ini disatukan dengan biaya (komponen) tadi total menjadi Rp 900.00,-," tambah dia.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku menjalani swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Jumat (28/08/2020)   (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng)

Puan Maharani Minta Harga Swab Test Diturunkan

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengendalikan tarif swab test atau tes usap sebagai salah satu langkah pengendalian penyebaran Covid-19.

Menurut Puan, jumlah masyarakat yang melakukan swab test mandiri akan meningkat jika ditetapkan standar harga tarif swab test agar terjangkau.

“Mengimbau pada Pemerintah agar pelaksanaan swab test harganya bisa diturunkan, ada standardisasi harga. Walau disesuaikan dengan tempat atau provinsi/kabupaten tertentu, kalau harganya diturunkan, ini akan mendorong masyarakat untuk melakukan swab test secara mandiri,” ungkap Puan, Selasa (29/9/2020).

Baca: Komisi IX DPR Minta Menkes Terawan Benahi Komunikasi Publik

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, jika tarif swab test lebih terjangkau, maka kesadaran masyarakat untuk memeriksakan dirinya akan meningkat. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan meningkatnya swab test, maka pengendalian penyebaran Covid-19 pun dapat dilakukan dengan hasil yang lebih baik.

“Pada Pemerintah, terkait swab test yang saat ini sudah mulai dilakukan massal, kalau nanti harganya diturunkan, sehingga bisa membuat masyarakat punya kesadaran untuk tes mandiri, itu akan lebih baik,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 itu.

Baca: Soal Akurasi Hasil Tes Covid-19 oleh BIN, DPR: Layak Digunakan untuk Analisis RT-PCR Sesuai Standar

Puan menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan secara menyeluruh dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Kesadaran masyarakat juga harus terus ditingkatkan dalam memutus mata rantai Covid-19, khususnya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan; mengenakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

“Saya minta penanganan Covid-19 punya standaridsasi atau pakem yang jelas di seluruh Indonesia sehingga penanganannya akan bermanfaat dan secara komprehensif menjadi satu kesatuan gotong royong menangani Covid-19 secara menyeluruh,” tandas politisi dapil Jawa Tengah V itu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini