TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK).
Nantinya RUU CK akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dan mendapatkan pengesahan.
Mewakili Pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini bahwa RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu Airlangga juga meyakini bahwa RUU Cipta Kerja mampu membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.
Baca: PKS dan Demokrat Menolak, Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja Beri Banyak Manfaat Bagi Masyarakat
"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," ujar Airlangga dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap Pembicaraan Tingkat I RUU CK, Sabtu (3/10/2020), sebagaimana dikutip dari ekon.go.id.
Peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja selama ini kerap mendapat hambatan terkait proses perizinan berusaha yang rumit dan lama, persyaratan investasi yang memberatkan, pengadaan lahan yang sulit, hingga pemberdayaan UMKM dan Koperasi yang belum optimal.
Terlebih proses administrasi dan birokrasi perizinan yang cenderung lamban dan pada akhirnya menghambat investasi serta pembukaan lapangan kerja.
Airlangga menjelaskan, RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.
Dalam RUU Cipta Kerja terdapat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah.
Baca: Airlangga Tegaskan RUU Cipta Kerja Banyak Manfaat untuk Masyarakat
Terkait penyusunan RUU ini, pihaknya menjunjung tinggi aspek transparansi.
Hal ini dibuktikan dengan seluruh proses pembahasan selalu disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen.
Selain itu, rapat pembahasan sifatnya juga terbuka yang dapat diikuti secara tatap muka maupun melalui video conference (online), serta diliput langsung oleh media.
Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dan DPR untuk transparan dalam membahas kebijakan untuk masyarakat.
Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Masyarakat