News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Demokrat Walk Out dari Paripurna, AHY: Wujud Tegas Penolakan RUU Cipta Kerja

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyaksikan sidang paripurna DPR RI.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Paripurna DPR RI yang membahas pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, Senin (5/10/2020), diwarnai aksi walk out Fraksi Partai Demokrat.

Hal itu dilakukan Partai Demokrat sebagai wujud penolakan RUU Cipta Kerja.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memutuskan tetap menolak RUU Cipta Kerja.

“Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI, Sabtu lalu," ungkap AHY dikutip dari rilis Partai Demokrat.

"Dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI, sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat walk-out dari Sidang Paripurna DPR RI,” lanjutnya.

Baca: YLBHI Tuntut Polri Tidak Bersikap Represif Larang Masyarakat Demo UU Cipta Kerja

AHY juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat," ungkap AHY.

"Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat,” tegasnya.

AHY mengungkapkan, RUU Cipta Kerja ini tidak ada urgensinya.

“Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali," ungkapnya.

Baca: RUU Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Internasional: Indonesia Berpotensi Alami Krisis HAM

Selain itu, lanjut AHY, RUU tersebut dinilai berbahaya.

"Nampak sekali bahwa ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik," ungkapnya.

Hal ini dinilai jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial.

"Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini