News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rakor dengan Pemda DKI Jakarta, KPK Pertanyakan Kemajuan Penagihan PSU

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Secara umum, sesuai laporan Kepala TP3W dari seluruh wilayah administrasi di DKI Jakarta, ada 3 kendala utama yang ditemui oleh Pemda se-DKI Jakarta dalam proses penagihan PSU.

Satu, pengembang sudah tidak lagi berdomisili di alamat yang tertera dalam dokumen milik pemda.

Dua, pengembang tidak hadir dalam pertemuan-pertemuan yang diinisiasi pemda.

Tiga, ada perpindahan kepemilikan dari pengembang lama ke yang baru, di mana pengembang baru tidak mengetahui adanya kewajiban penyerahan PSU ke pemda.

Menutup rapat, KPK meminta semua pemerintah administratif se-DKI Jakarta untuk menyampaikan data realisasi penyerahan kewajiban PSU oleh pengembang.

Selain itu, sambil menunggu jadwal pertemuan berikutnya, KPK juga meminta, masing-masing pemerintah administratif untuk bertemu dengan tim TP3W yang ada di tiap pemerintah kota dan kabupaten se-DKI Jakarta, untuk mendiskusikan beberapa PSU pengembang yang bisa segera ditagih hingga akhir 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini