Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah videonya viral, warga sipil bernama Suherma Winata alias Ahon yang tertangkap kamera mengendarai mobil berplat dinas TNI ternyata telah berteman selama 12 tahun dengan oknum Purnawirawan TNI Kolonel CPM (Purn) BHS yang meminjam pakai plat dinas tersebut dari Puspomad.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko di Markas Puspomad Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).
"Jelas saya jawab, hubungannya teman. Mereka sudah 12 tahun berteman," kata Dodik.
Baca: Pelat Dinas TNI AD yang Pakai Ahon Milik Kesatuan Apa? Berikut Kode pada Pelat Dinas TNI
Diberitakan sebelumnya Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengklarifikasi soal video viral warga sipil mengendarai mobil berpelat TNI.
Adapun warga sipil tersebut bernama Suherma Winata alias Ahon.
Puspomad membenarkan bahwa nomor pelat mobil Fortuner berwarna hijau army tersebut teregistrasi di Puspomad dengan nomor 3688-34.
"Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad. Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM Bagus Heru Sucahyo (BHS) mulai dari tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan yang bersangkutan," kata Dodik dalam keterangan tertulis pada Sabtu (3/10/2020).
Perlu diketahui, kata Dodik, bagi para Purnawirawan Polisi Militer masih diberikan izin pinjam pakai untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu.
"Akan tetapi, tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," jelas Dodik.
Kronologi kasus
Sebuah video yang memperlihatkan warga sipil menggunakan mobil mewah berpelat TNI viral di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 8 detik tersebut, diunggah oleh akun @forumwartawanpolri, Sabtu (3/10/2020) pagi.
Baca: Dari 57 Oknum TNI AD Tersangka Insiden Ciracas, 21 di Antaranya Bertugas Sebagai Pengemudi