News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Meski Ditolak, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja

Editor: Nakita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap Alasan Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja Meski Penolakan UU Omnibus Law Ramai

TRIBUNNEWS.COM - UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan sebagai Undang-Undang nampaknya menuai respons beragam dari masyarakat.

Proses penyelesaian RUU yang terbilang cepat ini akhirnya disahkan pada sidang paripurna, Senin (5/10/2020).

Pengesahan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman yang  dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun nampaknya menuai banyak protes.

Sejumlah pihak pun menyoroti sikap pemerintah yang dinilai tidak transparan dan tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang tersebut.

Terlebih, Indonesia saat ini berada di masa pandemi yang membutuhkan penanganan ekstra melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan jadi undang undang memang membuat buruh ramai-ramai menolaknya karena dianggap merugikan.

Namun, langkah senyap DPR dan pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU akhirnya terwujud.

Banyak masyarakat yang penasaran, apakah Omnibus Law ini masih bisa dibatalkan oleh Pemerintah?

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini