TRIBUNNEWS.COM, TIGARAKSA - Aksi demonstrasi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja semakin meluas di wilayah Tangerang.
Bahkan, unjuk rasa tersebut diikuti oleh sejumlah pelajar.
Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi.
Mereka diamankan di wilayah perbatasan Bitung dan Curug.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan, 59 orang yang diamankan itu adalah pengangguran dan kebanyakan para pelajar.
Baca: Ada Demo UU Cipta Kerja, Transjakarta Tutup Sejumlah Koridor dan Perpendek Rute Operasional
"Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP," ujar Ade, Kamis (8/10/2020).
Ade menyesalkan tindakan para pelajar ini.
Terlebih saat ini sekolah tatap muka sedang tidak dilakukan.
Baca: Siswa SMP Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Ketapel dan Tembakau Gorila
Dari 59 orang tersebut, diungkap Ade pula pelajar SMP yang juga ikut diamankan, dia menggunakan seragam SMA.
Dari hasil pemeriksaan badan kepada 59 orang itu, ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila.
Kata Ade, tembakau gorila apabila dikonsumsi, dapat memicu adrenalin dan meningkatkan agresivitas.
"Mereka bukan buruh, bukan mahasiswa, maka kami cegah dan ada yang bawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila yang dapat memicu agresif," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 59 orang itu hendak ke Jakarta, karena adanya ajakan dari pesan WhatsApp dan media sosial.
"Ajakan itu berasal dari orang yang tidak mereka kenal," ungkap Ade.
Baca: 7 Pria Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Kedapatan Bawa Botol Berisi BBM