News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Polisi Kembali Bentrok dengan Massa di Harmoni

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan terjadi saat massa aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja mencoba menerobos barikade polisi di kawasan Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat reda, bentrokan kembali terjadi di Simpang Harmoni, Kamis (8/10/2020).

Dikutip dari Kompas.com, massa yang sebelumnya tertahan di Jalan Suryopranoto mulai berjalan ke arah Simpang Harmoni.

Tak disangka, bentrokan kembali pecah saat polisi menembakkan gas air mata.

Hingga saat ini, massa kembali mundur ke arah Jalan Suryopranoto.

Baca: Satu Jam Bentrok, Massa dan Polisi di Kawasan Harmoni Akhirnya Damai dan Berpelukan

Massa yang mengaku aliansi mahasiswa dan buruh sempat bentrok dengan aparat kepolisian setelah tak diperbolehkan mendekat ke kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Hal ini membuat massa kocar-kacir berhamburan.

Awalnya perwakilan pengunjuk rasa bernegosisasi dengan Kapolres Jakarta Pusat.

Mereka meminta diperbolehkan menggelar aksi di depan Istana. Namun, permintaan itu ditolak.

Setelah negosiasi buntu, tiba-tiba lemparan botol mulai terjadi dari arah mahasiswa mengenai aparat yang sedang berjaga.

Setelah kurang lebih satu setengah jam, polisi memukul mundur massa.

Mereka akhirnya terpecah di tiga titik, yakni di Jalan Suryapranoto, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Juanda.

Baca: Diadang Barikade, Massa Anti UU Cipta Kerja di Simpang Harmoni Lempar Petasan ke Polisi

Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah tempat.

Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.

Selain buruh, kelompok mahasiswa juga akan bergabung.

Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Sempat Mereda, Bentrok Terjadi Lagi di Simpang Harmoni 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini