Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat melalui Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah menuntaskan ganti rugi dan santunan kepada korban penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oknum TNI di Ciracas dan sekitarnya, Sabtu (29/8/2020) lalu.
Dudung mengatakan terakhir Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah memberikan santuan kepada dua pasien anggota Polri yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto yakni Bripka Tukin dan Birpda Dimas.
Namun demikian kedua pasien tersebut masih memerlukan rawat jalan untuk kontrol.
Baca: Dua Anggota Polri Korban Insiden Ciracas Dipulangkan dari RSPAD Gatot Soebroto, Begini Kondisinya
Hingga saat itu, kata Dudung, total ganti rugi dan uang santunan yang telah dibayarkan TNI AD kepada para korban mencapai Rp 828.407.000.
"Terakhir kita proses ganti rugi dilaksanakan pada 3 Oktober di RSPAD oleh Bapak KSAD langsung kepada Tuan T dan Tuan D. Jadi itu sudah tuntas secara kesuluruhan," kata Dudung saat konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).
Baca: Puspom TNI Ungkap Tersangka Pengguna Pistol Air Soft Gun Saat Insiden Ciracas
Berdasarkan data terakhir, kata Dudung, tercatat sebanyak 25 korban penganiayaan, 109 unit kerusakan materil dan 13 orang yang mengalami penganiayaan sekaligus menderita kerugian materil dalam insiden tersebut.
"Jumlah korban penganiayaan 25 orang. Kemudian kerusakan materil ada 109 unit dan 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil," kata Dudung.
2 korban pulang dari RSPAD
Dua anggota Polri Bripda Dimas dan Bripka Tukin korban insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan sekelompok oknum TNI di Ciracas, Jakarta Timur, sudah dipulangkan dari RSPAD Gatot Seobroto.
Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dr Lukman Ma'ruf mengungkapkan keduanya dipulangkan, Jumat (3/10/2020).
Lukman menjelaskan ketika dipulangkan, Bripda Dimas dalam keadaan stabil, sadar penuh dan luka operasi di lehernya telah tertutup dengan baik.
Baca: Puspom TNI Ungkap Tersangka Pengguna Pistol Air Soft Gun Saat Insiden Ciracas
Secara fungsional mata Bripda Dimas 100 persen telah baik dan sudah tidak ada gangguan pada fungsi matanya.
Namun demikian ada kelainan primer yang kemungkinan bukan disebabkan trauma yang dideritanya sehingga masih memerlukan kontrol.