News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Kecewa dan Kesal Kepada Pemerintah, MUI Keluarkan 7 Poin Taklimat Tolak Omnibus Law

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Ulama Indonesia atau MUI

TRIBUNNEWS.COM - Ikut prihatin terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020), Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan Taklimat penolakan.

Taklimat yang berisi tujuh poin pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas pada 8 Oktober 2020.

Menilik banyaknya masyarakat yang protes akan disahkan Omnibus Law, MUI pun memberikan respons yang sejalan.

Menurut MUI, disahkannya UU Cipta Kerja tersebut bertentangan dengan elemen-elemen di Indonesia.

"Mencermati dan menyaksikan konstelasi politik, sosial, dan ekonomi mutakhir serta suasana hati sanubari Bangsa Indonesia terkait penetapan Undang-undang Cipta Kerja,"

"Yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia."

Seorang mahasiswa terkena gas air mata saat bentrok dengan anggota kepolisian di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang,Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi demo untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Halaman selengkapnya >>>

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini