News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Prof Wiku Khawatir Aksi Unjuk Rasa Ciptakan Klaster Baru Covid-19: Ingat, Kita Masih Kondisi Pandemi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito khawatir aksi unjuk rasa menimbulkan klaster Covid-19 baru

Terlebih, beberapa aksi digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan dan mengundang kerumunan.

Wiku pun mengingatkan, saat ini, Indonesia masih dalam kondisi pandemi.

Untuk itu, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka penularan virus corona.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020). (istimewa/Gugus Tugas covid)

"Mari kita ingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi, ada kedaruratan kesehatan masyarakat."

"Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk bahu-membahu menurunkan angka kasus Covid-19," kata Wiku, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Wiku mengingatkan untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Ketika berada di luar rumah, masyarakat hendaknya menghindari kerumunan.

Baca: Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Namun ia berharap tidak ada klaster yang timbul dari kerumunan massa aksi unjuk rasa ini.

"Sinergi seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama penekanan kasus positif Covid-19 di daerah."

"Tanpa adanya sinergi ini maka kasus di daerah akan terus meningkat."

"Ingat, perang melawan Covid-19 adalah kerja bersama kita," kata Wiku.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Jubir Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pasal dalam UU Cipta Kerja yang Bisa Merampas Tanah Rakyat

Wiku juga merujuk pada peningkatan kasus yang berdasar dari libur panjang beberapa waktu lalu.

Ditemukan lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa pekan kedepan setelah masa libur panjang.

"Jangan sampai hal ini terjadi lagi, karena jika ini terkena pada kelompok rentan, usia lanjut, dampaknya fatal."

"Kami ingatkan sekali lagi betul-betul menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," jelas Wiku.

Ia meminta para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasinya.

Sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari Covid-19.

PB IDI khawatir nakes kewalahan bila aksi unjuk rasa timbulkan klaster baru

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi juga memberi tanggapan terkait aksi unjuk rasa ini.

Ia mengungkapkan, bukan tidak mungkin terjadi penularan Covid-19 di tengah kerumunan massa demonstrasi.

"Dalam hal ini, kami menjelaskan kekhawatiran dari sisi medis dan sains."

"Yang mana membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktivitas yang lain," kata Adib, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

"Kekhwatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif (kasus Covid-19) yang akan terlihat dalam waktu satu hingga dua pekan mendatang," kata dia.

Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di Gedung DPRD kota Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa ini menggelar aksi demo untuk menuntut agar Undang-undang Omnibus Law dibatalkan. (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Baca: Prediksi IDI, Sepekan Kedepan Klaster Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Adib mengatakan, dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah termasuk kelimpungan menangani jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah.

Di tengah itu, aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang.

"Yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik dan juga tak mengenakan masker," ungkap Adib.

"Berbagai seruan, nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi itu tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama virus corona," katanya.

Aksi unjuk rasa digelar di penjuru Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Negara, pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan 5 Oktober lalu.

Mereka juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU Cipta Kerja.

Baca: Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Buat Pengusaha Heran: Mereka kan Butuh Kerja

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review)."

"Dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Andi mengatakan, aksi kali ini akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Para peserta aksi juga tidak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini