TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami peretasan pada Kamis (8/10/2020) pagi kemarin.
Tak hanya berhasil mengubah tampilan halaman depan, peretas pun berhasil mengubah nomenklatur "Dewan Perwakilan Rakyat" menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".
Info peretasan situs DPR itu sempat viral di media sosial sejak Kamis (8/10/2020) pagi.
Di Twitter sejumlah warganet mengunggah cuitan terkait situs DPR yang error. Salah satunya akun @saintlaurs yang mengunggah adanya peretasan ini.
Ia mengunggah video yang diambil melalui TikTok dan menginformasikan kalau website DPR sempat diretas.
"Udah pada tau belom website DPR dihack hahahahahh," tulis akun tersebut.
Begitu juga yang diunggah oleh akun @__k1n9f4ty12a7a satu jam sebelumnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate kemudian mengkonfirmasi bahwa situs web DPR memang mengalami peretasan.
Menurut Johnny, website tersebut sedang dalam penanganan oleh tim IT.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," ucapnya.
Sementara Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar mengakui ada upaya yang dilakukan berbagai pihak untuk meretas situs resmi DPR RI dalam beberapa hari terakhir.
Baca: Polisi Sebut Pengeroyokan Terhadap Remaja yang Pernah Retas Situs NASA Sebagai Kenakalan Biasa
Menurut Indra, upaya meretas situs DPR itu bahkan sudah berlangsung selama 4 hari berturut-turut, yakni sejak Senin (5/10/2020) malam hingga Kamis (8/10/2020).
"Kalau upaya untuk meng-hack itu memang ada sejak Senin malam sampai siang ini masih ada upaya itu," kata Indra.
Diduga, situs DPR diretas oleh mereka yang tidak setuju disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) kemarin.