News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Seorang Jurnalis Diduga Dianiaya dan Dintimidasi Saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang jurnalis dari Suara.com, Peter Rotti, dianiaya, diintimidasi, dan dirampas alat kerjanya oleh sekelompok orang yang diduga aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia.

Baca: Jubir Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pasal dalam UU Cipta Kerja yang Bisa Merampas Tanah Rakyat

Ketika itu, Peter berdua dengan rekannya yang juga videografer yakni Adit Rianto S melakukan live report via akun YouTube peristiwa aksi unjuk rasa tersebut.

Melihat Peter merekam aksi sekelompok orang yang diduga polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang yang diduga aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.

Enam orang yang diduga anggota Brimob kemudian menyusul menghampirinya.

Mereka meminta kamera Peter.

Baca: Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Maharani Tolak UU Cipta Kerja, Apa Isinya?

Namun Peter menolak sambil menjelaskan dirinya jurnalis yang sedang meliput.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun, mereka memaksa dan merampas kamera Peter.

Seorang yang diduga polisi kemudian sempat meminta memori kamera.

Namun, Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.

Mereka kemudian bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video tersebut.

Tak hanya itu Peter pun mengaku diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan orang yang diduga polisi.

Baca: Mengenal Wulan, Sosok di Balik Video Viral Tiktok Mahasiswi UNM Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter dalam keterangan yang diterima pada Kamis (8/10/2020) malam.

Setelah merampas kamera, mereka mengambil memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas Jakarta.

Kemudian kamera Peter dikembalikan kepadanya.

"Kamera saya akhirnya dikembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," kata Peter.

Saat ini Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian tersebut.

"Saya selaku Pemred Suara.com mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis kami, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa. Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan. Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini," kata Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini