News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengungkap ada ribuan orang yang diamankan terkait aksi demo berujung anarkis.

Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, sebanyak 5.918 orang yang diamankan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah orang yang diduga bertindak anarkis di seluruh Indonesia.

"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).

Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Baca: Jenderal Lapangan Sari Labuna Jadi Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja, Apa Pasal yang Menjeratnya?

Argo mengatakan, hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," kata Argo, dikutip dari Kompas.com.

Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara.

Sekaligus juga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sejumlah remaja diamankan Polisi usai aksi demo buruh di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Karawang membubarkan diri, Kamis (7/10/2020) sore (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca: Bukan Fasilitas Rusak, Ini yang Paling Dikhawatirkan Ganjar Imbas Demo UU Cipta Kerja di Jateng

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak.

Kasus demo berujung anarkis di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini