Dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini, beberapa fasilitas umum dibakar.
"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).
Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.
Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.
Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum.
Baca: 100 Ojol Bersihkan Malioboro Usai Resto Legian Hingga Kendaraan Polisi Dibakar Massa Saat Demo
Fasilitas umum yang terbakar, di antaranya halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi.
"Kita berangkat dari beberapa keterangan saksi kita minta keterangan untuk mengusut itu."
"Beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk bisa jadi petunjuk bagi penyidik," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, pada Kamis kemarin.
Baca: Tiga Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kalbar Terkonfirmasi Positif Covid-19
Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Namun, beberapa waktu kemidian massa mulai terlibat kericuhan.
Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.
Total kerugian akibat aksi demo anarkis
Sementara itu, buntut aksi demo berakhir anarkis di Jakarta, Pemerintah Kota DKI Jakarta mengalami kerugian.