News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, total 20 halte di Jakarta rusak dalam aksi yang digelar pada Kamis (8/10/2020) kemarin ini.

"Total kerusakan ada 20 halte. Diperkirakan kerugian sekitar lebih Rp 55 miliar," kata Anies seusai meninjau halte Bundaran HI, Jumat (9/10/2020).

Pihaknya akan memeriksa detail kerusakan tersebut pada hari ini, untuk segera diperbaiki.

"Hari ini akan dilakukan review atas kerusakannya. Nanti sesegera mungkin kita susun langkahnya."

"Tapi kita ingin ini berfungsi cepat seperti juga kebersihan," kata Anies, dikutip dari Kompas.com.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Baca: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Perusak Fasilitas Umum saat Demo UU Cipta Kerja

Baca: UU Cipta Kerja Picu Gelombang Demo, Fahri Hamzah: Akibat Ditutupi Isinya, Tak Dijelaskan ke Publik

Meski demikian, Anies memastikan berbagai fasilitas publik di Jakarta tetap bisa digunakan pada hari ini.

Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.

"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."

"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan."

"Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," kata Anies.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini