o. Menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format PDF/JPG/JPEG.
Persyaratan
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
5. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
6. Berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
7. Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
8. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran publik;
9. Memiliki visi dan misi pengembangan LPP RRI sesuai perkembangan transformasi digital;
10. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam organisasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
11. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya;
12. Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas RRI; dan
13. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)