TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar kerja sebagai anggota Dewan Pengawas di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI mulai 1 Oktober 2020 dan berakhir pada 12 Oktober 2020.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, dapat mengakses laman seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id.
Namun, sebelum mendaftar sebaiknya mempersiapkan berkas persyaratan sesuai ketentuan.
Proses tahapan seleksi tidak dikenakan biaya maupun pungutan dalam bentuk apa pun.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026 Nomor 01/PANSEL.DEWAS-RRI/09/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik RRI.
Informasi mengenai lowongan kerja sebagai anggota Dewan Pengawas LPP RRI juga disampaikan melalui media sosial Kominfo, @kemenkominfo.
Lantas, apa saja syarat yang diperlukan dan cara mendaftarnya?
Baca: Lowongan Kerja BUMN BGR Logistics untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca: Lowongan Kerja Bank Danamon untuk S1 dan S2: Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut cara dan syarat mendaftar kerja di LPP RRI, dilansir seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id:
Tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen
1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020 s.d. 12 Oktober 2020 melalui laman seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id.
2. Format berkas pendaftaran dapat diunduh melalui Laman Kementerian Komunikasi dan Informatika di seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id.
3. Berkas yang kurang lengkap atau tidak lengkap sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dianggap gugur;
4. Seluruh dokumen persyaratan administrasi diunggah paling lambat 12 Oktober 2020 pukul 23:59 WIB melalui laman seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id dengan kelengkapan sebagai berikut: