Pernah diberitakan Tribunnews.com, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 Maret 2014 lalu telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2014 tentang pemberhentian Jumhur Hidayat dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Sebagai pengganti Moh. Jumhur Hidayat, Presiden SBY menugaskan Drs. Gatot Abdulah Mansyur, mantan Dubes RI di Riyadh, Saudi Arabia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menjelaskan, salah satu pertimbangan Presiden dalam memberhentikan Moh Jumhur Hidayat itu adalah dalam rangka penyegaran organisasi.
“Jumhur Hidayat sudah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI selama lebih dari 7 (tujuh) tahun, yaitu diangkat sebagai Kepala BNP2TKI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/M Tahun 2007 tanggal 11 Januari 2007. "
"Selain itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) sudah meminta penggantian ini sejak beberapa bulan lalu,” kata Seskab Dipo Alam di Jakarta, Senin (17/3/2014), seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab.
Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Menyusut Jadi 812 Halaman, Arief Poyuono Yakin Substansi Tak Berubah
3. Tuntut Pengguna Jasa TKI di Hong Kong
Artikel lain Tribunnews.com mengabarkan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menuntut pengguna jasa TKI bernama Law Wan Tung, akibat ulahnya menganiaya TKI bernama Erwiana Sulistyaningsih (22).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat dalam rilis yang diterima Tribun Network, Selasa (14/1/2014).
Jumhur menjelaskan, Erwiana Sulistyaningsih adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Ia bekerja sebagai Penata Laksana Ruma Tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hongkong.
Ia diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada 15 Mei 2013.
BNP2TKI saat itu sudah mengutus dua orang staf pada hari Minggu kemarin, yaitu Kasi Prasarana Fasilitasi Perlindungan dan Kerjasama Antarlembaga untuk melihat kondisi Erwiana di RS Ama Sehat, Sragen, Jawa Tengah dan menemui orangtuanya sekaligus memberikan dana bantuan sosial untuk meringankan beban keluarga.
Erwiana kembali ke tanah air pada Kamis (9/1/2014) dan setelah tiba di rumahnya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan insentif.
Terdapat luka fisik di antaranya kaki, tangan, dan luka di bokongnya yang ketika pulang harus memakai pampers di pesawat dalam perjalanan pulang ke tanah air.