TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang menunjukan mobil ambulans ditembaki gas air mata oleh aparat Kepolisian viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) saat aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Dalam video yang beredar menunjukan mobil ambulans Suzuki APV bermanuver meloloskan diri diblokade aparat Kepolisian.
Kondisi ambulans tersebut terlihat dalam sebuah video yang diunggah oleh akun bernama @DrTaufan1 pada Selasa (13/10/2020) malam.
Dalam video tersebut, kondisi ambulans yang diamuk aparat kepolisian terlihat ringsek pada seluruh bagian bodinya.
Begitu juga dengan kondisi kaca mobil yang sebagian sisinya terlihat pecah.
Baca juga: Polri Klaim Mobil Ambulans yang Ditembaki Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Bawa Batu dan Logistik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa bermula saat polisi melakukan razia menindaklanjuti informasi ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.
"Saat itu ada tiga rangkaian. Rangkaian pertama ambulans, kedua sepeda motor, dan ketiga ada ambulans lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Ketika ambulans pertama dan rangkaian sepeda motor diperiksa, petugas tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Baca juga: Mobil dan Penumpang Ambulans yang Ditembaki Polisi Saat Demo Omnibus Law Diamankan di TIM
Namun, ambulans kedua yang hendak diperiksa petugas berusaha kabur.
"Ambulans yang viral dia coba kabur. Kita ketahui ada empat orang di ambulans itu, dia mundur dan nyaris tabrak petugas, lalu mundur lagi dan nyaris tabrak petugas saat itu," ujar Yusri.
Petugas pun berupaya menghentikan ambulans itu dengan menembakkan gas air mata.
"Bahkan satu penumpang (ambulans) di dalamnya loncat, ini yang berhasil kita amankan inisialnya N," ungkap Yusri.