News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis KAMI Ditangkap

Presidium KAMI: Polisi Tangkapi Para Aktivis Seperti Menangani Teroris

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri merilis penangkapan 8 petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan petisi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Petisi itu terkait penangkapan sejumlah aktivis KAMI atas kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dari petisi yang dibacakan, KAMI menilai penangkapan terhadap sejumlah aktivisnya telah menyalahi prosedur.

Baca juga: Tolak Rombongan Gatot Nurmantyo Jenguk Tokoh KAMI, Petugas: Saya Ini Polisi!

"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata salah satu Presidium KAMI Rochmat Wahab saat membacakan petisi.

"Penangkapan mereka, khususnya Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya sprindik pada hari yang sama jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur," lanjut dia.

Selain itu, ujar Rochmat, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian dinilai dipaksakan dan menyalahi prosedur hukum.

Baca juga: Din Syamsuddin Perjuangkan Tokoh KAMI dan Aktivis yang Ditangkap Untuk Bisa Dibebaskan

"Proses penangkapan para pejuang KAMI, sangat dipaksakan, tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, bahkan terlihat seperti menangani teroris," tutur dia.

Hari ini, sejumlah Presidium dan Komite Eksekutif KAMI menyambangi Mabes Polri.

Beberapa di antaranya yang hadir adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Merasa Handphone Beberapa Tokoh KAMI Disadap dan Diretas

Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan terkait kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, mereka tidak diizinkan menjenguk aktivis KAMI yang ditahan.

Padahal, Gatot Nurmantyo dkk sudah menunggu selama sekitar satu jam.

Mereka juga memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan dan penahanan aktivis KAMI kepada awak media.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini