News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Dede Yusuf: Pasal Pendidikan di UU Ciptaker Bentuk Liberalisasi Pendidikan

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.

TRIBUNNEWS.COM - Dede Yusuf selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebut bahwa pasal pendidikan di dalam UU Cipta Kerja merupakan bentuk liberalisasi pendidikan.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan jika klausul pendidikan sudah dikeluarkan, maka seharusnya masalah perizinan pendidikan juga harus dikeluarkan (dari UU Ciptaker).

Dede mengatakan, Komisi X keberatan dengan masih adanya pasal pendidikan dalam UU Cipta Kerja.

Menurut dia, dengan adanya pasal ini, berarti pemerintah inginkan pendidikan masuk kategori usaha.

"Tampak sekali bahwa ada keinginan pemerintah untuk mengkhususkan KEK ini.

Dede Yusuf Effendi. (tribunnews.com)

Sehingga apa pun dapat diliberalisasi di sana, termasuk pendidikan," ucap Dede Yusuf, dikutip TribunnewsWiki.com dari laporan Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini